Rangkuman Materi Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Indonesia - erapandu

Rangkuman Materi Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Indonesia

Rangkuman Materi Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Indonesia PPKn Kelas 11

Materi Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia PPKn Kelas 11 - Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah integrasi nasional, strategi nasional, ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

Pada bab ini akan diajak untuk mendalami strategi dalam membangun integrasi nasional sehingga pada akhirnya nanti kalian diharapkan dapat mengenali berbagai macam jenis ancaman bagi integrasi bangsa Indonesia dan menganalisis strategi yang diterapkan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman-ancaman tersebut.

Cari di sini :
Materi Pelajaran SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Kumpulan Soal SMP/MTs dan SMA/SMK  Buka
Download Buku Pelajaran  Buka/Unduh
Download Modul Ajar  Buka/Unduh


Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional

A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Dalam membangun integrasi nasional, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu:

  • Ancaman: merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik.
  • Tantangan: merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
  • Hambatan: merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
  • Gangguan: merupakan merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial.

Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional.

Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. 

Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.

1. Ancaman di Bidang Ideologi

  • Komunisme: upaya sejumlah pihak untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis telah berulangkali terjadi di Indonesia terhitung sejak 1926, 1946, 1948 dan 1965.
  • Liberalisme: kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual sebagai akibat dari era globalisasi, akan tetapi pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya.


2. Ancaman di Bidang Politik

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.

a. Ancaman dari luar negeri

  • Ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. 
  • Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

b. Ancaman dari dalam negeri

  • Penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. 
  • Bentuk menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
  • Ancaman separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata, biasanya sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer karena separatisme sering menggunakan simpati masyarakat internasional.


3. Ancaman di Bidang Ekonomi

Ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, begitu juga negara Indonesia.

Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa.

Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. 

Globalisasi perekonomian tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

Pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia diantaranya sebagai berikut:

  • Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batasbatas negara.
  • Cepat atau lambat perekonomian negara Indonesia akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.
  • Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.
  • Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.
  • Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.


4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar.

a. Ancaman dari dalam

Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.

Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.

Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

b. Ancaman dari luar

  • Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya yaitu:
  • Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.
  • Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.
  • Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna.
  • Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu.
  • Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
  • Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman-ancaman di bidang pertahanan dan keamanan atau militer diantaranya yaitu:

  • Agresi/invasi: Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
  • Pelanggaran wilayah: tindakan pelanggaran wilayah laut, ruang udara, dan daratan Indonesia oleh negara lain.
  • Pemberontakan bersenjata: ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri.
  • Sabotase: Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi.
  • Spionase: kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain.
  • Aksi teror bersenjata: bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
  • Ancaman keamanan laut dan udara: bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia.


Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional

B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional

Globalisasi telah berpengaruh kepada semua bidang kehidupan, di antaranya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Strategi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam ancaman dalam bidang Ipoleksosbudhankam.

1. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.

Hal-hal yang perlu dilakukan dan diwujudkan dalam mengatasi ancaman bidang ideologi dan politik diantaranya yaitu:

  • Mengembangkan demokrasi politik. 
  • Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. 
  • Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar. 
  • Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 
  • Menegakkan supremasi hukum. 
  • Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.


2. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. 

Hal-hal yang perlu dilakukan dan diwujudkan dalam mengatasi ancaman bidang ekonomi diantaranya yaitu:

  • Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.
  • Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani.
  • Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
  • Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
  • Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara maju.


3. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya 

Hal-hal yang perlu dilakukan dan diwujudkan dalam mengatasi ancaman bidang sosial budaya diantaranya yaitu:

  • Perlu memperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya.
  • Memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan.
  • Perlu dipelajari bagaimana proses perubahan dari dalam maupun dari luar yang terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat.
  • Pengaruh dari luar perlu diperhatikan seperti hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional.
  • Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
  • Bangsa Indonesia harus berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.


4. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. 

Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut:

  • Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  • Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. 
  • Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. 
  • Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 

Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. 

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut:

  • Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. 
  • Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
  • Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kRndisi geRgrafs sebagai negara kepulauan.


Resume:

  • Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial. 
  • Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkukuh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. 
  • Ancaman bagi integrasi nasioanal tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. d. Strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
  • Ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam membangun integrasi nasional tidak hanya bersifat militer, tetapi ancaman nonmiliter pun tidak kalah bahayanya. Oleh karena itu, diperlukan strategi pertahanan non-militer yang tidak kalah hebat dengan strategi untuk mengatasi ancaman militer. Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.


Rangkuman Materi Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Indonesia PPKn Kelas 11
Sumber: Buku PPKn Kelas 11




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel